Ada Nego Diproses Hukum, Ayah David Ozora Bakal Pakai Hukum Rimba

- 23 Mei 2023, 13:37 WIB
Mario Dandy Satriyo (20) dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin 22 Mei 2023.
Mario Dandy Satriyo (20) dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin 22 Mei 2023. /PMJ News

MataBangka.com. Jakarta - Terkait proses hukum Mario Dandy tersangka penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina, tidak ada kata nego.

Demikian ditegaskan ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, apabila itu terjadi maka ia akan menetapkan hukum rimba.

"Penindakan hukum setelah viral itu justru menyisakan banyak pertanyaan, biar netijen reda tangkap aja dulu tar didalam bisa nego-nego dan dapat privilege misalnya pegang hape sambil nonton Netflix," kata Jonathan di akun Twitter-nya @seeksexsuck, dikutip pada Selasa 23 Mei 2023.

"Jika ini bener terjadi maka gue bakal pake hukum rimba. Liat aja," katanya menambahkan.

Sebelumnya, paman David, Alto Luger mengatakan keluarga David mengaku lelah mengikuti perkembangan kasus hukum yang melibatkan anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy.

Untuk itu, Alto membuat satire agar Polda Metro Jaya melepaskan Mario Dandy dan mengangkatnya menjadi duta Free Kick.

"Kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja, dan sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com pada Selasa 23 Mei 2023.

Alto menjelaskan alasan Mario Dandy disarankan diangkat menjadi duta Free Kick karena 'prestasi'nya menendang kepala seorang anak.

"Prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang," katanya.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x