BI Naikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen, Berikut Dampaknya bagi Tarif Kredit

- 25 April 2024, 11:35 WIB
Dewan Gubernur Pertahankan BI-Rate sebesar 6,00 Persen
Dewan Gubernur Pertahankan BI-Rate sebesar 6,00 Persen /Tanjungpinang.Pikiran-Rakyat/Dok Kpw BI Kepri

MataBangka.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 23-24 April 2024 memutuskan menaikkan suku bunga acuan yang dikenal juga sebagai BI Rate dari 6,00 persen menjadi 6,25 persen atau ada kenaikan sebesar 25 basis poin (BPS). 

Selain itu, BI juga memutuskan untuk meningkatkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 7 persen.

Seperti diungkapkan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan kenaikan BI Rate ini terjadi demi mencegah pertumbuhan ekonomi dari dampak rambatan global.

Tidak hanya itu, kenaikan suku bunga acuan juga dilakukan untuk menjaga dan memperkuat nilai tukar rupiah, serta memastikan inflasi Indonesia tetap terjaga di bawah satu persen.

Sayangnya, perlu diketahui naiknya BI Rate jadi 6,25 persen ini juga membawa beberapa dampak negatif.

Tak hanya ada kemungkinan mengenai tarif kredit mobil dan motor yang berubah semakin mahal. Kenaikan suku bunga acuan juga akan membuat tarif KPR rumah naik.

Berikut ini adalah 5 dampak negatif naiknya BI Rate menjadi 6,25 persen yang Pikiran-Rakyat.com siapkan khusus untuk anda: 

Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Kenaikan BI Rate dapat membuat biaya pinjaman menjadi lebih mahal, sehingga perusahaan dan masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan investasi dan konsumsi.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x