Jampidsus Kejagung Periksa Tiga Saksi Tata Niaga Timah di Babel, Satunya Pegawai di Kementerian ESDM

- 24 April 2024, 21:47 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumadena
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumadena /Ist////

MataBangka.com - Jumlah saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga komoditi timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk sejak tahun 2015 hingga 2022, terus bertambah. 

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kembali memeriksa tiga orang saksi salah satunya merupakan pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

"Penyidik memeriksa dua orang inspektur tambang dan seorang pegawai selaku Sub Koordinator Pemasaran pada Kementerian ESDM," ungkap Kasi Penkum Kejagung, Ketut Sumadena melalui siaran pers, pada Rabu, 24 April 2024.

Lanjutnya, ketiga saksi tersebut diantaranya berinisial FA selaku Inspektur Tambang, kemudian TM selaku Inspektur Tambang dan BE selaku Sub Koordinator Pemasaran pada Kementerian ESDM. 

"Ketiga orang saksi yang diperiksa terkait dengan tersangka TN alias AN dan yang lainnya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelas Ketut. 

Sebelumnya, Sekretaris Tim Penyidik Jampidsus Kejagung, Andi Herman, menjelaskan rapat koordinasi ini terkait pengelolaan barang atau aset yang disita, supaya tidak ada taksiran lain. 

Apalagi barang sitaan ini mempunyai nilai ekonomi cukup besar, dan memberikan dampak yang cukup luas apabila dibiarkan terbengkalai, selain itu bisa berdampak dengan perekonomian masyarakat. 

"Harapannya barang bukti ini dapat beroperasional, sehingga masyarakat dapat bekerja," jelas Andi saat jumpa pers di Kantor Gubernur Babel, pada Selasa, 23 April 2024.

"Forkopimda disini mendukung penuh upaya-upaya pengelolaan aset ini bisa operasiobaal, dan tata kelola pertambangan timah kedepan," paparnya. 

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x