"Ini jelas sebuah prestasi dari seorang Mario Dandy," tambahnya.
Tanggapan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengatakan kasus penganiayaan David berlangsung lama karena melibatkan banyak ahli dari berbagai profesi. Trunoyudo menjelaskan, kolaborasi lintas profesi yang dilakukan perlu memakai metode penggabungan teknis yang prosedural dengan keilmuan.
"Oleh karenanya proses dari penanganan perkara tersebut memakan waktu yang panjang," ujarnya lagi. (***)
Artikel ini bersumber dari PikiranRakyat.Com yang berjudul :
"https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-016691170/ayah-david-ancam-pakai-hukum-rimba-jika-ada-nego-soal-hukuman-mario-dandy-lihat-saja"