Prabowo - Gibran Ditetapkan Pemenang Pilpres 2024, Total Suara 96.214.691 Suara atau 58,59 Persen

- 25 April 2024, 11:30 WIB
Prabowo Gibran foto akun Facebook Prabowo Subianto
Prabowo Gibran foto akun Facebook Prabowo Subianto /

MataBangka.com - Pasangan calon presiden (Capres) nomor urut 2 dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu akhirnya ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

  1. KPU secara resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024, yang dilaksanakan pada 14 Pebruari 2024 lalu dalam rapat pleno yang digelar di Jakarta, Rabu 24 April 2024.

Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan penghitungan secara keseluruhan hasil perolehan suara dari ketiga pasangan capres, yakni Anies Baswedan - Muhaimin Islandar, Prabowo Subianto - Gibran Raka Buming dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. 

"KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Bapak H Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024," tutur Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

KPU menyatakan Prabowo-Gibran menang setelah memperoleh 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah.

Pasangan nomor urut 2 itu pun menghadiri rapat penetapan tersebut mengenakan kemeja putih dan celana hitam. 

Apa Kabar Program Makan Siang Gratis?

Enam bulan jelang pelantikan, skema rinci terkait program makan siang gratis yang digembar-gemborkan selama masa kampanye Prabowo-Gibran masih belum dipaparkan secara jelas. 

Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa skemanya masih dirumuskan.

"Ya ini masih kami pikirkan, skema-skema terbaik, ya sekali lagi (agar) tepat sasaran. Menunya baik, proses logistik, distribusinya baik, nanti kami pastikan ke depan seperti apa," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x