Penyidik Kejagung Kembali Sita Aset Suami Sandra Dewi, Mobil Mewah Hingga Surat Berharga

- 20 April 2024, 13:43 WIB
Pekerja melintas di samping mobil mewah milik Harvey Moeis yang disita di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.
Pekerja melintas di samping mobil mewah milik Harvey Moeis yang disita di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. /ANTARA/Muhammad Harsal/

// Terkait dugaan korupsi tata niaga timah

MataBangka.com - Tim penyidik Kejaksaan Agung kembali menyita sejumlah aset milik suami Sandra Dewi dari kediamannya di Jakarta Barat, pada Kamis, 18 April 2024 lalu. 

Kali ini penyidik menyita sejumlah kendaraan antara lain satu sepeda motor, satu unit mobil Lexus RX300, dan satu unit Mobil Toyota Vellfire, milik Harvey Moeis yang tersandung kasus dugaaan korupsi tata niaga komoditi timah di Bangka Belitung. 

Diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumadena, mengatakan selain menyita sejumlah kendaraan, penyidik juga menyita barang bukti berupa surat berharga.

"Barang yang disita diduga kuat merupakan hasil kejahatan dari tersangka Roberto Indarto (RI). Kendaraan yang dimaksud yakni satu unit mobil Toyota Zenix dan satu unit Mobil Mercedes Benz E250," ungkap Ketut Sumadena, 

Lanjutnya barang bukti tersebut akan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk melengkapi berkas perkara yang menjerat suami dari aktris Sandra Dewi itu. 

Sementara itu pada Senin, 14 April 2024 atau saat penetapan tersangka, penyidik sudah lebih dulu menyita dua mobil Harvey yang ada di kediamannya di Jakarta Selatan, yakni Rolls Royce dan Mini Cooper. 

Dan hingga saat ini pihak Kejagung RI telah menetapkan 16 orang tersangka dugaan korupsi komoditas timah tahun 2015-2022 di Babel. 

Berikut daftar ke-16 tersangka:

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x