Harta Irjen Teddy Minahasa Tembus Rp 30 Miliar, Divonis Seumur Hidup Karena Narkoba

- 10 Mei 2023, 11:27 WIB
Terdakwa Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup, Hotman Paris Ajukan Banding, Ini Alasannya
Terdakwa Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup, Hotman Paris Ajukan Banding, Ini Alasannya /PMJ News

MataBangka.com. Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menyatakan Irjen Teddy Minahasa, terbukti secara sah melakukan tindak pidana peredaran gelap narkoba jenis sabu.

Teddy Minahasa pun divonis hukuman seumur hidup, karena kasus narkoba yang ia alami, kontan ia menjadi perbincangan hangat netizen pada Selasa, 9 Mei 2023.

Ternyata ia memiliki harga yang tak sedikit, dari data terbaru yang diambil dari Lembaga Harta Kekayaan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Teddy Minahasa memiliki kekayaan mencapai Rp 30 miliar.

Karena itu ia juga dikenal sebagai salah satu polisi terkaya di Indonesia.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs e-LHKPN pada Selasa, 9 Mei 2023, Teddy Minahasa memiliki harta sejumlah Rp 29.974.417.203 atau setara Rp 29,97 miliar

Untuk hartanya yang paling banyak, Teddy Minahasa diketahui memiliki sejumlah tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi.

Adapun tanah dan bangunan milik Teddy itu tertulis berada di Pandeglang, Pasuruan, hingga Malang, Jawa Timur.

Teddy juga melaporkan memiliki empat alat transportasi koleksi mobil dan motor mewah.

Total koleksi mobil dan motor mewah Irjen Teddy Minahasa memiliki nilai Rp 2,075 miliar. Keempat kendaraan yang dilaporkan Teddy adalah mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta, dan motor Harley-Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp 650 juta.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x