Kasus Kematian Taruna STIP, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru

- 9 Mei 2024, 16:50 WIB
Polres Metro Jakarta Utara berhasil amankan tersangka TRS pelaku pembunuhan Putu Satria Ananta mahasiswa STIP Jakarta di Mapolres Jakarta Utara, Sabtu 4 Mei 2024/ANTARA/Mario Sofia Nasution/am
Polres Metro Jakarta Utara berhasil amankan tersangka TRS pelaku pembunuhan Putu Satria Ananta mahasiswa STIP Jakarta di Mapolres Jakarta Utara, Sabtu 4 Mei 2024/ANTARA/Mario Sofia Nasution/am /

MataBangka.com - Kasus kematian salah seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang berinisial P (19) terus diselidiki pihak kepolisian.

Setelah sebelumnya penyidik menetapkan satu orang tersangka, Rabu, 8 Mei 2024 kemarin pihak kepolisian kembali menetapkan tiga orang tersangka baru dalam kasus tersebut.

Ketiga tersangka itu berinisial FA alias A, KAK alias K dan WJP alias W, dengan penetapan tiga tersangka baru sampai saat ini tersangka penganiayaan berujung kematian korban di lingkungan STIP berjumlah empat orang.

Polisi memastikan adanya keterlibatan tersangka lain dalam proses penganiayaan terhadap P, setelah menggelar perkara dan juga mempedomani pandangan ahli bahasa.

"Sehingga tiga tersangka itu mempunyai peran 'turut serta', 'turut serta melakukan'. Dalam konteks ini orang yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut melakukan perbuatan itu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, Rabu 8 Mei 2024.

Oleh karena itu, KAK, FA, dan WJP juga dapat dijerat sebagai tersangka berkaitan dengan Pasal 55 dan atau 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyertaan dalam tindak pidana.

Seperti tersangka sebelumnya berinisial TRS, penyidik mengenakan pasal 338 tentang pembunuhan jo 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dalam konstruksi hukum terhadap tiga orang tersangka yang baru.

Peran Para Tersangka

Peran dari masing-masing tersangka tersebut, FA alias A adalah siswa tingkat II yang memanggil P bersama rekan-rekan juniornya yang lain untuk turun dari lantai 3 ke lantai 2.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah