Harta Irjen Teddy Minahasa Tembus Rp 30 Miliar, Divonis Seumur Hidup Karena Narkoba

- 10 Mei 2023, 11:27 WIB
Terdakwa Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup, Hotman Paris Ajukan Banding, Ini Alasannya
Terdakwa Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup, Hotman Paris Ajukan Banding, Ini Alasannya /PMJ News

Terakhir, Jenderal bintang dua ini juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 500 juta, surat berharga sebesar Rp 62,5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 1,5 miliar.

Ada beberapa alasan mengapa akhirnya Teddy Minahasa mendapatkan hukuman seumur hidup.

Misalnya, Teddy Minahasa awalnya sempat menyangkal perbuatannya dan berbelit dalam memberikan keterangan pada polisi.

Teddy juga dinilai tidak mencerminkan sebagai aparat penegak hukum yang baik, mengkhianati perintah presiden dalam menindak narkoba, serta tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.(***)

Artikel ini bersumber dari Pikiran Rakyat. Com yang berjudul :
"https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-016643170/dipenjara-seumur-hidup-kekayaan-irjen-teddy-minahasa-tembus-rp30-miliar"

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah