MataBangka.com--Pendaftaran CPNS 2023 rencananya akan segera dibuka.
Apakah mereka yang sudah lulus PPPK dapat mengikuti tes seleksi CPNS.
Apakah mereka harus resign terlebih dahulu.
Itulah sejumlah pertanyaan pelamar CPNS 2023 yang sudah lulus menjadi ASN PPPK.
Bagi pelamar CPNS 2023 dan sudah lulus menjadi ASN PPPK tentu tidak dilarang jika memiliki keinginan untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 ini.
Bahkan peluang untuk menjadi bagian dari PNS tahun 2023 ini sangat besar.
Dimana pemerintah membuka formasi CPNS 2023 ini untuk formasi tenaga kesehatan, tenaga teknis, dosen, dan hakim.
Sehingga tidak ada yang memberatkan bagi pelamar kategori PPPK yang ingin daftar CPNS 2023 ini, asal memenuhi syarat daftar segera. Berikut syarat lengkapnya!