Tiga Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Penyidik Kejagung, MAKI Ungkap Sandra Dewi Bisa jadi Tersangka

- 26 April 2024, 13:59 WIB
Pekerja melintas di samping mobil mewah milik Harvey Moeis yang disita di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Selasa, 2 April 2024.
Pekerja melintas di samping mobil mewah milik Harvey Moeis yang disita di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. /ANTARA/Muhammad Harsal/

MataBangka.com - Aset mewah Harvey Moeis suami selebritis kelahiran Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sandra Dewi kembali disita Tim Penyidik Direktorat Jenderal Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Agung. 

Aset mewah tersebut diantaranya dua unit mobil Ferrari dan satu unit mobil Mercedes-Benz, yang mana sebelumnya telah lebih dulu menyita empat unit mobil yakni Toyota Vellfire, Lexus, MINI Cooper, dan Rolls Royce. Adapun Rolls Royce dan Mini Cooper disita, pada Senin, 1 April 2024.

Terkait penyitaan aset ini dibenarkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi. 

"Iya (mobil Harvey Moeis disita)," kata Kuntadi saat dikonfirmasi, pada Jumat, 26 April 2024.

Penggeledahan dan penyitaan aset milik suami artis Sandra Dewi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022 yang menjerat Harvey Moeis sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kuntadi membenarkan soal penyitaan mobil Rolls Royce dan Mini Cooper milik Harvey Moeis. 

"Betul (sita Rolls Royce) dan Mini Cooper," kata Kuntadi.

Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam perkara dugaan korupsi penambangan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk. 

Berikut adalah nama-nama 16 tersangka.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x