Polisi Amankan 12 Santri Terkait SKANDAL Penganiayaan Kepada Rekannya hingga Tewas

- 29 Agustus 2022, 15:30 WIB
Polisi Amankan 12 Santri Terkait Skandal Penganiayaan Kepada Rekannya hingga Tewas
Polisi Amankan 12 Santri Terkait Skandal Penganiayaan Kepada Rekannya hingga Tewas //pixabay

MataBangka.com Aksi kekerasan kembali terjadi di Pondok Pesantren, kali ini terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur’an Cipondoh, Kota Tanggerang. 12 santri diamankan pihak kepolisian.

12 santri tersebut diamankan polisi terkait dengan kedapatan mengeroyok rekan sesama santri berinisial RAP (13).

Korban RAP dilaporkan mengalami luka parah di sekujur tubuh hingga meninggal dunia akibat pengeroyokan tersebut.

Para santri yang diamankan polisi merupakan pelaku pengeroyokan yaitu AI (15), BA (13), FA (15), DFA (15), TS (14), S (13), RE (14), DAP (13), MSB (14), BHF (14), MAJ (13) dan RA (13).

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Bakal Dihapus, Ini Draf RUU Sisdiknas yang Terbaru dan Besar TPG per Bulan

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pun mengungkap motif pengeroyokan tersebut.

Menurut Kombes Zain, korban dikeroyok belasan rekannya lantaran ada provokasi dari salah satu pelaku berinisial Al.

"Korban dianiaya oleh para pelaku karena diprovokasi oleh pelaku yang berinisial AI (15), yang menganggap korban sering berbuat tidak sopan yaitu membangunkan seniornya menggunakan kaki," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, pada Minggu, 28 Agustus 2022. dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat.

Zain menambahkan, tindak penganiayaan terhadap RAP diketahui setelah polisi menerima laporan dari Rumah Sakit Sari Asih Ciledug.

Korban dibawa ke rumah sakit dalam keadaan pingsan, kemudian meninggal dunia dengan luka lebam di sekujur tubuh.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x