Polisi Amankan 12 Santri Terkait SKANDAL Penganiayaan Kepada Rekannya hingga Tewas

- 29 Agustus 2022, 15:30 WIB
Polisi Amankan 12 Santri Terkait Skandal Penganiayaan Kepada Rekannya hingga Tewas
Polisi Amankan 12 Santri Terkait Skandal Penganiayaan Kepada Rekannya hingga Tewas //pixabay

Baca Juga: Setelah Mentawai 2 Kali Diguncang Gempa, BMKG: Hati-hati Gempa Susulan Mungkin Terjadi

"Terlihat tanda lebam di muka, kepala, dan dada serta keluar darah di hidung dan buih di mulut korban. Untuk memastikan penyebab kematian dilakukan autopsi terhadap korban," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, pada Senin, 29 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Zain mengungkapkan bahwa kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Kini para pelaku dan saksi pun telah dibawa ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, jika terbukti melakukan pengeroyokan, 12 santri itu akan dikenakan Pasal 76c jo 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan 170 ayat 2 huruf e KUHPIdana.***

 

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x