Tunjangan Profesi Guru Bakal Dihapus, Ini Draf RUU Sisdiknas yang Terbaru dan Besar TPG per Bulan

- 29 Agustus 2022, 14:48 WIB
Tunjangan profesi guru yang lenyap pada RUU Sisdiknas telah membuat para guru kaget. PGRI langsung meminta Kemendikbudristek mengembalikan ayat mengenai tunjangan itu ke RUU Sisdiknas..
Tunjangan profesi guru yang lenyap pada RUU Sisdiknas telah membuat para guru kaget. PGRI langsung meminta Kemendikbudristek mengembalikan ayat mengenai tunjangan itu ke RUU Sisdiknas.. /Tangkap layar/menpan.go.id

MataBangka.com - Tunjangan profesi guru diawacanakan dihapus. Terkait wacana itu, para guru secara kompak menolak.

Wacana itu direspon oleh Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Organisasi itu mendesak Kemendikbudristek mengembalikan ayat soal tunjangan profesi guru (TPG) dikembalikan lagi di RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

"Dalam draft RUU Sisdiknas per 22 Agustus 2022, yang kami terima sungguh mengingkari logika publik. Menafikkan profesi guru dan dosen," kata Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, dalam konferensi pers, Minggu 28 Agustus 2022.

Ia menambahkan PGRI menolak tegas penghapusan pasal tentang tunjangan guru, tunjangan daerah terpencil, tunjangan dosen, dan tunjangan kehormatan dosen.

"Ini sama saja matinya profesi guru dan dosen, " katanya.

Unifah menegaskan guru maupun dosen sudah mau mengajar meskipun tingkat kesejahteraan sangat rendah. Para guru bertahan karena prinsip mengabdi dan mencintai Tanah Air.

"Tapi ketika terjadi penghapusan dan terjadi dalam pasal, maka kami dengan tegas PGRI di seluruh tingkatan meminta dengan segala hormat agar dikembalikan. Tunjangan profesi ini wajar sebagai bentuk penghargaan dan keadilan yang diperjuangkan terus menerus, " katanya.

Dia menambahkan penghapusan pasal TPG di RUU Sisdiknas tersebut telah melukai rasa keadilan para pendidik.

"Kami menuntut pasal itu dikembalikan. Kami tidak anti-perubahan, kami hanya ingin mengajak semua pihak berkontribusi. Jangan penyusunannya diam diam. Kami minta petinggi Kemendikbudristek menggunakan hati nurani. Teman-teman di parlemen juga harus membantu penyalur aspirasi guru seluruh Indonesia, " katanya menegaskan.

Halaman:

Editor: Mitrya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x