Tersangka Skandal Kematian Brigadir J , Irjen Pol. Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri

- 26 Agustus 2022, 08:13 WIB
Tersangka Skandal Kematian Brigadir J , Irjen Pol. Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri
Tersangka Skandal Kematian Brigadir J , Irjen Pol. Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri /Polri.go.id/

MataBangka.com – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo Resmi diberhentikan tidak dengan hormat pada Sidang Kode Etik Profesi Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi dalam sidang etik yang berdurasi total 18 jam, tersangka Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dijatuhi vonis pemecatan.

Ferdy Sambo melanggar kode etik dan mencederai institusi Polri terkait tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat akhir keputusan sidang yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri.

Baca Juga: 3 Zodiak Paling Beruntung dalam Cinta Hari Jumat, 26 Agustus 2022

Sidang yang dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dengan wakil pimpinan Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani.

Pembacaan putusan vonis FS disampaikan oleh pimpinan sidang KEPP, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri

"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," tegas Ahmad Dofiri, dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat, pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Baca Juga: Berita Chelsea – Chelsea Kemungkinan Akan Bayar Biaya Transfer Tertinggi Klub Demi Bintang Milan Leao

Sebelumnya, pemeriksaan marathon terhadap 15 saksi oleh komisi etik berdurasi sekitar 16 jam dari pukul 09.25 hingga pukul 02.00 WIB. Barulah keputusan sidang diumumkan setelahnya.

Keduanya turut didampingi anggota Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x