Terkait SKANDAL Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini

- 25 Agustus 2022, 15:07 WIB
Terkait SKANDAL Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini
Terkait SKANDAL Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini /Polri Presisi

MataBangka.com – Irjen Pol. Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat menjalani sidang kode etik hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022.

Sidang yang digelar secara tertutup di Mabes Polri, atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ferdy Sambo.

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo dipimpin oleh Kabaintelkam Ahmad Dofiri.

Kemudian selaku anggota sidang Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja, dan Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani

Baca Juga: 1 Ton Timah dan 3 TSK Penambang Ilegal di Kawasan Hutan Konservasi Diamankan Ditpolairud Polda Babel

Sidang hari ini dihadiri oleh sejumlah saksi salah satunya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Namun dia tak hadir secara langsung alias daring melalui zoom.

"RE (Bharada Richard Eliezer) hadir melalui zoom," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan di Mabes Polri. dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat.

Selain Bharada E kata Nurul, total ada 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran etik tersebut.

Baca Juga: Cobalah untuk Relaksasi Hari Ini - Ramalan Zodiak Libra, 25 Agustus 2022

Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, Kombes Budhi Herdi.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x