MataBangka.com – Buntut dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, isu-isu kehidupan Tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo menjadi makanan primer publik di media sosial, terutama terkait lingkar mafia dan kawanannya dalam bagan konsorsium 303.
Sebelumnya, Polri tegas membantah kebenaran bagan itu, bahkan mengancam akan mempidanakan akun-akun yang menyebarkan berita hoax tersebut.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menuding Kapolri dan sebagian anggota kepolisian RI berpura-pura tidak tahu mengenai jaringan mafia di lingkaran Ferdy Sambo.
Dalam acara talkshow stasiun televisi Tv One, Catatan Demokrasi, Kamaruddin mengatakan dirinya belum sepenuhnya mengerti pembantahan pihak kepolisian.
Namun, dia mengklaim punyai bukti bahwa tersangka Ferdy Sambo mengantongi dana dengan jumlah fantastis dari hasil bisnis-bisnis ilegal.
“Saya ndak tahu yang dibantah (Mabes Polri) yang mana, yang saya jelaskan itu, transaksi ini sangat besar, bahkan ada informasi rekening BCA atas nama orang lain,” ucap dia.
Kamaruddin lantas mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan petinggi lain mustahil tidak mengetahui tentang hal ini.
“Jadi jangan dibilang Kapolri (dan anggotanya) tidak tahu. Ada yang tahu tapi pura-pura tidak tahu,” ucap Kamaruddin.
Baca Juga: Perjalanan Singkat yang Menguntungkan Anda Hari Ini - Ramalan Zodiak Scorpio, Kamis, 24 Agustus 2022