KKEP Hadirkan 15 Saksi pada Sidang Etik Ferdy Sambo Terkait SKANDAL Kematian Brigadir J Simak Daftarnya..

- 25 Agustus 2022, 15:25 WIB
KKEP Hadirkan 15 Saksi pada Sidang Etik Ferdy Sambo, Terkait SKANDAL Kematian Brigadir J
KKEP Hadirkan 15 Saksi pada Sidang Etik Ferdy Sambo, Terkait SKANDAL Kematian Brigadir J /Sewelaz.com

MataBangka.com – Sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menghadirkan 15 orang saksi.

Sidang kode etik yang dipimpin Kabaintelkam Ahmad Dofiri di Mabes Polri digelar secara tertutup.

"Totalnya ada 15," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan di Mabes Polri.

Baca Juga: Ada Keuntungan Finansial Menjelang Akhir Hari Ini - Ramalan Zodiak Sagitarius, 25 Agustus 2022

Para saksi yang dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran etik beragam. Mulai dari kalangan internal polri, seperti Brimob, Propam dan juga di luar institusi Polri.

Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, Kombes Budhi Herdi.

Lalu ada pula AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, AKP Rifaizal Samual, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada Richard Eliezer.

Baca Juga: Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin Sedang Siapkan LPJ ke Presiden, Perpanjang atau Tidak?

"Kemudian ada dua saksi dari luar Patsus HM dan MB," ucapnya. dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat.

Adapun anggota sidang yaitu Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja, dan Gubernur PTIK Irjen Yazid Fanani.***

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x