Kejagung Kerahkan 30 Jaksa untuk Menangani SKANDAL Kematian Brigadir J, Dengan Tersangka Ferdy Sambo

- 14 Agustus 2022, 19:46 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung  Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana /ANTARA/

Baca Juga: YouTube Akan Meluncurkan Toko Online Dalam Layanan Video Streaming

Sebagai informasi, Ferdy Sambo merupakan dalang di balik penembakan Brigadir J. Ia mengatur segala skenario untuk memalsukan kematian anak buahnya yang sempat disebut tewas akibat terlibat baku tembak.

Mantan Kadiv Propam itu pun mengakui kesalahannya dan meminta maaf lantaran telah merekayasa tewasnya Brigadir J.

Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis.

“Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga,” tutur Arman, menirukan pesan Sambo.

Baca Juga: Pembacaan Kartu Tarot Setiap Zodiak, Hari Minggu, 14 Agustus 2022

Ferdy Sambo pun berjanji bahwa dirinya akan bertanggung jawab atas kasus tersebut dengan mengikuti proses hukum yang berlaku di Tanah Air.

“Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.” kata Sambo, melalui kuasa hukumnya.***

 

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah