MataBangka.com – Sebanyak 25 Anggota Kepolisian diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait kasus penembakan Brigadir J.
Buntut dari kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan mulai malam ini selama 30 hari kedepan ada empat orang perwira ditempatkan lokasi khusus.
"Yang jelas kita akan mengambil langkah cepat. Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari," katanya di Mabes Polri, Kamis, 4 Agustus 2022.
Dalam kesempatan yang sama Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keempatnya merupakan perwira pertama (Pama).
Namun dia tak merinci siapa saja keempat Pama yang ditempatkan secara khusus tersebut.
"Yang diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya. Nanti saya sampaikan datanya. Satu lagi saya infokan nanti, dari Polda Metro," katanya.
"Yang ditempatkan di tempat khusus, sementara ini ya, karena ini kan masih berproses, pangkat pama dan pangkat pamen," ujar Dedi menambahkan.
Baca Juga: Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin Sidak Tambang Mitra PT Timah Tbk di Belitung Timur
Sebagaimana diketahui, 25 anggota kepolisian tengah diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait kasus kematian Brigadir J.