Buntut Kasus Penembakan Brigadir J, Empat Orang Perwira Polisi Ditempatkan Khusus

- 4 Agustus 2022, 21:13 WIB
Pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal kasus Brigadir J dan Bhara E yang diduga tempat menembak di rumah Kadiv Propam Non Aktif Irjen Ferdy Sambo sangat dinantikan publik.
Pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal kasus Brigadir J dan Bhara E yang diduga tempat menembak di rumah Kadiv Propam Non Aktif Irjen Ferdy Sambo sangat dinantikan publik. /PMJNews

MataBangka.com –  Sebanyak 25 Anggota Kepolisian diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait kasus penembakan Brigadir J.

Buntut dari kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan mulai malam ini selama 30 hari kedepan ada empat orang perwira ditempatkan lokasi khusus.

"Yang jelas kita akan mengambil langkah cepat. Malam ini ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus selama 30 hari," katanya di Mabes Polri, Kamis, 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Terdeteksi di Jawa Tengah, Apa Itu Penyakit Cacar Monyet atau Monkeypox, Bagaimana Ciri dan Gejalanya

Dalam kesempatan yang sama Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, keempatnya merupakan perwira pertama (Pama).

Namun dia tak merinci siapa saja keempat Pama yang ditempatkan secara khusus tersebut.

"Yang diamankan tiga orang itu dari Jakarta Selatan semuanya. Nanti saya sampaikan datanya. Satu lagi saya infokan nanti, dari Polda Metro," katanya.

"Yang ditempatkan di tempat khusus, sementara ini ya, karena ini kan masih berproses, pangkat pama dan pangkat pamen," ujar Dedi menambahkan.

Baca Juga: Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin Sidak Tambang Mitra PT Timah Tbk di Belitung Timur

Sebagaimana diketahui, 25 anggota kepolisian tengah diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait kasus kematian Brigadir J.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah