MataBangka.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat blokir akses PayPal di Indonesia, namun dibuka kembali untuk sementara hingga 5 Agustus 2022 jika tak mendaftarkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Hari ini Selasa 2 Agustus 2022 Kominfo memastikan bahwa PayPal akan segera daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan memenuhi persyaratannya dengan lengkap.
PayPall telah berkomitmen untuk melakukan pendaftaran dengan tujuan untuk mengikuti aturan Pemerintah Republik Indonesia, disampaikan Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi.
"Kami optimis Paypal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat," katanya, Selasa 2 Agustus 2022. Dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul ‘Kominfo Buka Blokir Empat PSE, Salah Satunya Steam'.
Layanan PayPal sempat diblokir oleh Kominfo, namun dibuka kembali untuk sementara hingga 5 Agustus 2022 jika tak mendaftarkan PSE.
Pada saat Kominfo memblokir akses Paypal, tak sedikit masyarakat yang mengecam tindakan tersebut.
Banyak masyarakat yang mengeluh karena pemblokiran tersebut, karena masih memiliki uang di PayPal.
Namun, setelah mendapat kecaman, Kominfo langsung membuka sementara akses layanan PayPal selama lima hari kerja, memberi kesempatan bagi penggunanya untuk bermigrasi.