Setelah PayPal Kominfo Buka Blokir Yahoo, Steam, CS GO dan Dota

- 2 Agustus 2022, 18:52 WIB
Ilustrasi tak terdaftar PSE diblokir.
Ilustrasi tak terdaftar PSE diblokir. /Pikiran-Rakyat.com/Alza Ahdira /

MataBangka.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat blokir akses PayPal di Indonesia, namun dibuka kembali untuk sementara hingga 5 Agustus 2022 jika tak mendaftarkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Hari ini Selasa 2 Agustus 2022 Kominfo memastikan bahwa PayPal akan segera daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan memenuhi persyaratannya dengan lengkap.

PayPall telah berkomitmen untuk melakukan pendaftaran dengan tujuan untuk mengikuti aturan Pemerintah Republik Indonesia, disampaikan Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi. 

"Kami optimis Paypal akan segera melakukan pendaftaran dalam waktu dekat," katanya, Selasa 2 Agustus 2022. Dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul ‘Kominfo Buka Blokir Empat PSE, Salah Satunya Steam'.

Baca Juga: Berita Inter Milan - Chelsea dikabarkan Buru 3 Pemain Inter Milan Denzel Dumfries, Milan Skriniar dan Casedei

Layanan PayPal sempat diblokir oleh Kominfo, namun dibuka kembali untuk sementara hingga 5 Agustus 2022 jika tak mendaftarkan PSE.

Pada saat Kominfo memblokir akses Paypal, tak sedikit masyarakat yang mengecam tindakan tersebut.

Banyak masyarakat yang mengeluh karena pemblokiran tersebut, karena masih memiliki uang di PayPal.

Namun, setelah mendapat kecaman, Kominfo langsung membuka sementara akses layanan PayPal selama lima hari kerja, memberi kesempatan bagi penggunanya untuk bermigrasi.

Baca Juga: Berita Inter Milan - Tak Berkembang dan Jarang Dapat Tempat Utama, Bek Sayap Valentin Lazaro dijual ke Torino

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x