Ingin Kembali ke 'Ibu Pertiwi' dan 'Hati Nurani', Nawaitu Mantan Sekda Babel Bertarung di Pilkada Serentak

- 8 Mei 2024, 15:11 WIB
Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto (Kemeja Putih) ketika mendaftar sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Serentak 2024.
Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto (Kemeja Putih) ketika mendaftar sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Serentak 2024. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Ingin kembali kepada 'Ibu Pertiwi' dan 'Hati Nurani' itulah nawaitu dari mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto mengikuti pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada November mendatang.

Menurutnya hal ini sama ketika dirinya mengikuti seleksi calon Sekda Babel pada 2019 lalu, bahwa ingin mengabdikan diri kepada ibu pertiwi.

"Saya menjabat sebagai Sekda Babel selama empat tahun 40 hari atau selama 33 tahun menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa berhenti dengan selamat sebagai sekda dengan banyak lika liku dengan sejumlah ranjau darat yang mematikan di Provinsi Babel," ungkap Naziarto, pada Rabu, 8 Mei 2024.

Selain itu, dikatakan Naziarto, dengan selamatnya menjadi PNS selama puluhan tahun, semakin kuat niatnya untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024 di Babel.

"Saya juga melihat kondisi ekonomi di daerah ini sejak tahun 2000 hingga 2024 ini masih stagnan, terendah Se - Sumatera dengan peringkat tertinggi adalah Sumatera Selatan," kata Naziarto.

Padahal lanjutnya Babel dengan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah dan sangat luar biasa harusnya sudah maju dan berkembang, namun SDA itu belum dikelola secara maksimal.

"Jika terpilih memimpin Babel di Pilkada Serentak 2024 ini, maka saya ingin memaksimalkan SDA itu secara kualitas dan kuantitas bersama-sama dengan legislatif, sebagai wujud dari pemerintahan negara demokrasi untuk membangun serta mensejahterakan masyarakat seutuhnya," jelas Naziarto.

Menanggapi kesiapan dirinya siapa pun wakil calon gubernur yang diajukan PDIP, diakuinya tetap mengikuti mekanisme secara prosedural, apalagi sebagai anak harus ikut kata orang tua. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah