Kominfo: Domino QiuQiu Bukan Judi Online, Hanya Permainan Biasa dan Sudah Daftar PSE

- 1 Agustus 2022, 07:05 WIB
 Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan /Instagram @kominfo/

MataBangka.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah game online yang dianggap belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), seperti Dota, Counter Strike, Origin.

Tak berhenti sampai situ, platform distribusi game juga ikut diblokir, seperti Epic dan Steam.

Kominfo membantah tentang platform diduga judi online yang diperbolehkan mendaftar PSE.

Alih-alih judi online, Kominfo menyatakan bahwa platform bernama Domino QiuQiu yang mendaftar PSE, hanya situs main kartu domino biasa.

Baca Juga: Apakah Cokelat Benar-benar Baik Buat Anda Dan Apa Manfaat untuk Kesehatan?

Adapun pernyataan lengkap tentang perkembangan platform yang mendaftar PSE, diungkap Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers virtual pada Minggu, 31 Juli 2022.

"Domino QiuQiu itu permainan dan bukan judi. Silakan di-download dan nanti bisa terlihat kalau itu bisa dimainkan tanpa menggunakan uang kalau kita piawai menggunakannya," ujar Semuel dalam pernyataan terbarunya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Menurut Kominfo, sejumlah platform yang diblokir sudah sesuai ketentuan, yakni belum melakukan pendaftaran PSE sejak hari terakhir pada 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB.

Sedangkan, situs Domino QiuQiu tetap ditegaskan sebagai platform game biasa, yang tidak bercampur judi online.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x