Mantan Kepala DLHK Datangi Kejati Babel, Pertanyakan Status Terkait Dugaan Tipikor Lahan di Kota Waringin

- 6 Mei 2024, 13:51 WIB
Mantan Kepala DLHK Babel, Marwan SAg saat mendatangi Gedung Kejati Babel guna mempertanyakan status dirinya dalam perkara dugaan tipikor penyalahgunaan lahan.
Mantan Kepala DLHK Babel, Marwan SAg saat mendatangi Gedung Kejati Babel guna mempertanyakan status dirinya dalam perkara dugaan tipikor penyalahgunaan lahan. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Marwan SAg mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel guna mempertanyakan status dirinya secara pasti kepada penyidik terkait perkara dugaan penyalahgunaan fungsi lahan yang terjadi di Desa Kota Waringin, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka yang saat ini masih terus berproses ditingkat penyidikan.

Menurut pengakuan pejabat esselon II yang saat ini menjabat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel ini, dirinya sudah dua kali dipanggil penyidik sebagai saksi dalam perkara tersebut dan sudah menyerahkan semua berkas yang diminta oleh penyidik.

Namun, status dirinya yang diperiksa sebagai saksi, apakah akan berubah menjadi tersangka seperti isu atau kabar di media selama ini.

"Saya datang kesini untuk mempertanyakan status saya, di media diberitakan bakal calon tersangka, lalu apa benar bakal ditetapkan sebagai tersangka seperti yang ada di media," ungkap Marwan di Gedung Kejati Babel, Senin, 6 Mei 2024.

Dirinya juga mempertanyakan kinerja penyidik, jika memang dirinya dinyatakan bersalah seharusnya dinyatakan salah, dan jika tidak pun jangan dikatakan bersalah.

"Ini jadi pertanyaan saya kepada pihak Kejati Babel ini, bahwa penyidik di kejaksaan ini banyak merekayasa kasus, pasal-pasal direkayasa. Mereka lah yang paling kuat dan berkuasa saat ini," kata Marwan.

"Kami orang Babel asli ini dianggap lemah, diinjak-injak. Isu digembor-gemborkan keluar, jika saya bakal ditetapkan sebagai tersangka. Jika iya, silakan langsung tahan saya," terang Marwan.

"Akibatnya saya selama satu bulan ini panik dan takut, makan tidak enak dan tidur tidak nyenyak memikirkan hal ini," akunya.

Terkait hal ini, Asintel Kejati Babel, Fadil Reagan dikormfimasi melalui pesan singkat whathapp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan jawban.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah