Ganjar Pranowo Ungkap Syarat Calon Wakil Presiden yang Mendampinginya

- 22 April 2023, 18:56 WIB
Potret Ganjar Pranowo
Potret Ganjar Pranowo /Instagram @ganjar_pranowo

Ganjar menceritakan saat dirinya pulang ke Jawa Tengah menemani Presiden Jokowi, Jumat (21/4), dia mendapat cerita selama di penerbangan selama 50 menit tentang bagaimana Jokowi melakukan lompatan dan akselerasi.

"Satu cerita hilirisasi saja sebenarnya bisa menaikkan ekonomi lompatan ekonomi yang besar. Saya harus menjaga ini. Jadi, kami jaga dan kami lanjutkan. Banyak agenda itu yang harus disiapkan, sehingga pasangan cawapres diharapkan satu visi, mempunyai komitmen yang sama untuk melaksanakan amanat ini," kata Ganjar.

Dia pun mengaku siap dipasangkan dengan siapa saja selama memiliki visi dan misi yang sama untuk pembangunan Indonesia.

"Saya siap dipasangkan siapa saja, tetapi pasti ada perhitungan-perhitungannya. Cawapres apakah dari partai atau tidak itu bagian dari diskusi yang panjang; yang terpenting mempunyai visi yang sama, bagaimana menjaga republik ini, dasar konstitusi yang dipegang yang menjadi komitmen awal," ujarnya.

Terkait soal peci yang diberikan Megawati, Ganjar mengatakan hal itu membawa amanah rakyat atau simbol dari Indonesia.

Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x