Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan Polisi di Pilpres 2024 Jadi Sorotan, LP3ES : Harus Jadi Alarm Bahaya

- 27 Desember 2023, 23:39 WIB
Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi /Jambian.id Pikiran Rakyat /

MataBangka.com--Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (Fisipol UI), Sidratahta Mukhtar, mengungkapkan kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam kepolisian menjelang Pemilu 2024.

Kekhawatiran tersebut disebabkan oleh sistem sentralistik dalam rantai komando kepolisian.

Sidratahta Mukhtar menyatakan bahwa meskipun Polri tunduk pada hukum konstitusi, sistem komando yang tersentralistik dapat membuka celah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan, terutama dalam konteks Pemilu.

"Karena dipimpin oleh Kapolri yang sangat kuat. Di Indonesia ini unik karena polisi menganut sistem komando," katanya dalam diskusi LP3ES di Jakarta pada Selasa (26/12).

Menurutnya, sulitnya pengawasan terhadap kepolisian karena sistem komando yang sangat sentralistik.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa semakin rendah tingkat pengawasan, semakin tinggi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

Sementara itu, Titi Anggraini, seorang akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), memberikan peringatan terkait netralitas aparat keamanan, termasuk TNI/Polri, dalam Pemilu 2024.

Ia mengingatkan pengalaman pada Pilkada tahun 2016 di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, di mana aparat polisi terlibat dalam campur tangan yang mengakibatkan pemungutan suara harus diulang.

Saat itu, aparat polisi terbukti melakukan intimidasi kepada Kepala Kampung Fona agar memilih salah satu kandidat.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x