Gus Miftah kepergok Bagi-bagi Uang, Nusron Wahid: Itu Pribadi Bukan Bagian TKN Prabowo Gibran

- 29 Desember 2023, 22:58 WIB
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Nusron Wahid.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Nusron Wahid. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

MataBangka.com--Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Nusron Wahid, memberikan klarifikasi terkait video viral pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah yang membagi-bagikan uang kepada masyarakat.

Nusron menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiatif pribadi Gus Miftah dan tidak terkait dengan urusan politik, serta bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran.

Dalam video yang beredar, terlihat Gus Miftah membagi-bagikan uang pecahan Rp50 ribu kepada warga, sementara di belakangnya tampak seseorang membentangkan kaos berwarna hitam dengan gambar Prabowo Subianto.

“Mengenai aktivitas Gus Miftah bagi-bagi duit, pertama, itu hak beliau pribadi dan aktivitas beliau pribadi. Beliau bukan caleg, bukan anggota partai politik, bukan pengurus partai politik, bukan relawan, tim kampanye, juga bukan anggota tim kampanye nasional dan tim kampanye daerah Prabowo-Gibran jadi yang bersangkutan adalah warga negara biasa,” kata Nusron dalam keterangannya pada Jumat, 29 Desember 2023.

Nusron menegaskan bahwa Gus Miftah bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau penyelenggara negara lainnya.

Oleh karena itu, kegiatan membagi-bagikan uang oleh Gus Miftah tidak terkait dengan Undang-Undang Pemilu.

"Yang bersangkutan juga bukan PNS, bukan juga pegawai BUMN, juga bukan pegawai BUMD,” ungkap Nusron.

Nusron kemudian mempertanyakan alasan polemik yang muncul terkait aksi Gus Miftah tersebut.

Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk bersedekah dan membantu sesama yang sedang kesulitan.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x