Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Begini Kronologinya

- 28 Desember 2023, 10:34 WIB
Indra Charismiadji. -f/istimewa
Indra Charismiadji. -f/istimewa /Indra Charismiadji

Namun, kasus penggelapan pajak dan atau TPPU tersebut melibatkan korban bernama Leni Marlina, yang awalnya hanya sebagai "pinjam nama" Direktur dan Ike Andriani sebagai mitra kerja yang bertanggung jawab menjalankan aktivitas perusahaan.

Leni Marlina mengklaim tidak mengetahui masalah pajak yang menyeret namanya. Meskipun telah memenuhi panggilan Dirjen Pajak pada 10 Juni 2022, Leni Marlina menyatakan ketidaktahuannya terhadap tunggakan pajak yang melibatkan namanya.

Dia mendapatkan panggilan sebanyak lima kali terhitung sejak tahun 2020 hingga 19 Juni 2022.

Kondisi semakin rumit dengan dugaan bahwa PT Luki Mandiri Indonesia Raya telah sengaja menghilangkan dana senilai lebih dari Rp 24.7 miliar tanpa laporan yang jelas.

Pada saat bertemu dengan tim kuasa hukum, A Nurindra B Charismiadji menyebut adanya perbuatan penggelapan uang perusahaan.

Pengacara Leni Marlina, Ferdinand Y. Tuapatel, SH, menyatakan bahwa kliennya mengalami depresi berat dan trauma psikologis akibat perbuatan Ike Andriani.

"Ini Perbuatan Melawan Hukum yang diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata," ujarnya, menegaskan bahwa setiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain harus diatasi dengan menggantikan kerugian tersebut.

Tim kuasa hukum juga menemukan bukti kuat mengenai ketidaksesuaian antara penghasilan yang dicatat dalam faktur pajak dengan jumlah uang yang masuk ke rekening perusahaan.

Sadyah Luberty, seorang karyawan di PT Luki Mandiri Indonesia Raya, juga memberikan kesaksian bahwa Ike Andriani menyuruhnya membuat rekening atas nama Sadyah Luberty untuk tujuan yang tidak jelas.

Tim kuasa hukum menegaskan bahwa mereka akan menentang tegas persoalan ini, melibatkan semua pihak yang terlibat dalam perusahaan tersebut.

Halaman:

Editor: Nia MB

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah