Uli menekankan bahwa langkah ini dapat mengganggu fungsi puskesmas dan mempengaruhi akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
Terakhir, Uli menyoroti dampak proyek strategis nasional terhadap masyarakat Pulau Rempang, khususnya masyarakat adat Melayu.
Menurutnya, proyek ini dapat berdampak buruk pada hak-hak mereka.
Oleh karena itu, Uli menyatakan bahwa diperlukan kewajiban dan tanggung jawab dari semua pihak untuk melindungi dan memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam konteks ini.***