Bos AdaKami Ancam Jalur Hukum Terkait Kasus Dugaan Nasabah Karena Pinjol

- 22 September 2023, 21:13 WIB
Dirut AdaKami buka suara terkait teror DC pinjol perusahaannya yang sebabkan nasabah akhiri hidupnya.
Dirut AdaKami buka suara terkait teror DC pinjol perusahaannya yang sebabkan nasabah akhiri hidupnya. /dok. AFPI

"Kami tidak akan mentolerir jika ada oknum dari kita yang melakukan praktik-praktik di luar SOP," kata Bernardino, yang akrab disapa Dino. Jika terbukti ada pelanggaran SOP, AdaKami siap memberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga tindakan pemecatan.

Awal mula cerita bermula ketika seorang nasabah yang identitasnya dirahasiakan, disebut sebagai 'K', meminjam uang sebesar Rp9,4 juta dari AdaKami.

Namun, karena besarnya bunga yang harus dibayarkan, 'K' mengalami kesulitan dalam membayar pinjaman tersebut.

Teror yang diduga berasal dari debt collector AdaKami pun mulai menghampiri 'K'.

Akibat teror tersebut, 'K' bahkan dipecat dari pekerjaannya karena terus-menerus dihubungi oleh debt collector yang mengganggu kantor tempatnya bekerja.

K dan keluarga juga diteror order fiktif, bahkan hingga K meninggal dunia sang Debt Collector masih melakukan teror.

Kasus ini menarik perhatian publik dan mengundang berbagai perdebatan tentang praktik peminjaman uang daring dan perlindungan konsumen.

Namun, dalam pernyataan terbarunya, bos AdaKami, Bernardino Vega, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan hukum jika tuduhan terhadap perusahaannya terbukti sebagai hoaks.***

 

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x