Bos AdaKami Ancam Jalur Hukum Terkait Kasus Dugaan Nasabah Karena Pinjol

- 22 September 2023, 21:13 WIB
Dirut AdaKami buka suara terkait teror DC pinjol perusahaannya yang sebabkan nasabah akhiri hidupnya.
Dirut AdaKami buka suara terkait teror DC pinjol perusahaannya yang sebabkan nasabah akhiri hidupnya. /dok. AFPI

MataBangka.com-- Bernardino Vega, bos AdaKami, angkat suara terkait buntut viralnya kasus yang diduga melibatkan salah satu nasabahnya yang mengakhiri hidupnya.

Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan bahwa dirinya dan keluarganya menjadi sasaran hujatan dari netizen setelah kasus ini mencuat.

Bukan hanya sekadar menerima hujatan, Bernardino juga menegaskan bahwa keluarganya juga terkena dampaknya.

Oleh karena itu, ia tak akan tinggal diam dalam menghadapinya.

Ia bahkan membuka opsi untuk menempuh jalur hukum apabila kasus dugaan nasabah AdaKami yang mengakhiri hidupnya terbukti sebagai hoaks.

"Kita harus berpikir kembali bagaimana langkah berikutnya, dan termasuk kemungkinan juga lewat jalur hukum. Karena kalau saya lihat tentunya viral, saya dihujat-hujat, bukan hanya saya tapi juga keluarga saya yang dihujat. Dan sampai saat ini tidak ada informasi tambahan terhadap tuduhan itu," kata Bernardino dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.

Ia juga mengungkapkan niatnya untuk melaporkan pihak yang menyebarkan kabar dugaan salah satu nasabah AdaKami berinisial "K" yang mengakhiri hidupnya.

Bernardino menekankan bahwa jika ada bukti, pihaknya akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku, tetapi ia menegaskan bahwa tidak akan diam jika ada orang yang hanya menuduh tanpa bukti konkret.

Selain itu, dalam upayanya untuk menjaga integritas perusahaannya, Bernardino juga menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh oknum debt collector (penagih utang) yang terafiliasi dengan AdaKami.

"Kami tidak akan mentolerir jika ada oknum dari kita yang melakukan praktik-praktik di luar SOP," kata Bernardino, yang akrab disapa Dino. Jika terbukti ada pelanggaran SOP, AdaKami siap memberikan surat peringatan pertama (SP1) hingga tindakan pemecatan.

Awal mula cerita bermula ketika seorang nasabah yang identitasnya dirahasiakan, disebut sebagai 'K', meminjam uang sebesar Rp9,4 juta dari AdaKami.

Namun, karena besarnya bunga yang harus dibayarkan, 'K' mengalami kesulitan dalam membayar pinjaman tersebut.

Teror yang diduga berasal dari debt collector AdaKami pun mulai menghampiri 'K'.

Akibat teror tersebut, 'K' bahkan dipecat dari pekerjaannya karena terus-menerus dihubungi oleh debt collector yang mengganggu kantor tempatnya bekerja.

K dan keluarga juga diteror order fiktif, bahkan hingga K meninggal dunia sang Debt Collector masih melakukan teror.

Kasus ini menarik perhatian publik dan mengundang berbagai perdebatan tentang praktik peminjaman uang daring dan perlindungan konsumen.

Namun, dalam pernyataan terbarunya, bos AdaKami, Bernardino Vega, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan hukum jika tuduhan terhadap perusahaannya terbukti sebagai hoaks.***

 

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x