Pabrik Komestik Ilegal Digerebek BPOM, Nilainya Rp7,7 Miliar, Produk apa yang Diproduksi?

- 16 Maret 2023, 19:10 WIB
Ilustrasi kosmetik
Ilustrasi kosmetik /Pixabay/Lubov Lisitsa

MataBangka.com--Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru saja mengerebek pabrik kosmetik ilegal di kawasan Elang Laut, Jakarta Utara.

Barang bukti yang berhasil disita diperkirakan nbnilai investasi mencapai Rp7,7 miliar.

 

"Gudang ini adalah fasilitas produksi besar, sampai Rp7,7 miliar," kata Kepala BPOM Penny K Lukito saat memimpin konferensi pers di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jakarta Utara, Kamis, 16 Maret 2023.

"Ada bahan baku, pengemasan, produk perantara, bahan baku, dan produk jadi yang tidak didaftarkan ke BPOM untuk keperluan massal," tuturnya menambahkan.

Gudang yang beralamat di Sentra Industri 1 dan 2 Blok I1/28, RT2/ RW3 itu menyimpan barang bukti berupa bahan baku obat, produk jadi, kemasan kosmetik ilegal, produk perantara, bahan kemas, bahan kimia, alat produksi hingga timbangan.

Bangunan berlantai 3 yang berdiri pada luas lahan sekitar 450 meter persegi itu juga dilengkapi fasilitas laboratorium penelitian dan pengembangan produk di lantai teratas.

Pada lantai dua, tersimpan penyimpanan bahan baku dan alat produksi.

Kemudian lantai dasar gudang memiliki luas ruangan yang cukup untuk memarkir hingga tiga unit mobil boks untuk keperluan distribusi.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x