"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," ucapnya.
Namun, pemeriksaan Putri Candrawathi yang dilakukan di Mabes Polri itu dihentikan sementara pada saat waktu telah menunjukkan pukul 1.00 WIB.
"Pemeriksaan malam ini dihentikan dulu karena sudah larut malam," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: Berita Juventus – Allegri: Milik dan Vlahovic Akan Main Bersama Saat Melawan Roma
Pemeriksaan Putri Candrawathi itu dihentikan dengan alasan untuk menjaga kesehatannya dan akan dilanjutkan pada Rabu, 31 Agustus 2022 sekaligus dengan pemeriksaan konfrontir bersama sejumlah tersangka lainnya seperti RR, KM, dan RE.
Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, antara lain Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf.***