MataBangka.com – Istri Mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri Pada Jumat, 26 Agustus 2022 terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J.
Pemeriksaan Putri Candrawathi dilakukan dari tanggal 26 Agustus 2022 siang hingga 27 Agustus 2022 pukul 1.00 WIB.
Arman Hanis menyampaikan kalau kliennya menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam BAP tersebut dengan konsisten termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.
Baca Juga: Tunggu Sampai Akhir Hari Ini, Jangan Lakukan Negosiasi Apapun – Ramalan Zodiak Leo, 27 Agustus 2022
"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.
Kuasa hukum Putri itu juga menyampaikan, kliennya telah menjelaskan kalau dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
Menurut Arman, keterangan tersebut telah dicatat oleh penyidik ke dalam BAP bersamaan dengan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang.
Baca Juga: Suara Hati Adalah Panduan Terbaik Arah Hidup Anda – Ramalan Zodiak Gemini, 27 Agustus 2022
Arman Hanis juga menjelaskan, ada puluhan pertanyaan yang diterima saat pemeriksaan.
"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu dini hari. dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat.