MataBangka.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan akan segera melakukan pemanggilan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo untuk diperiksa.
Ujung kasus kian terlihat dalam misteri kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Dalam kasus tersebut nama Kadiv Propam Polri nonaktif Ferdy Sambo menjadi nama yang kerap disebut-sebut.
Selain sebagai atasan langsung Brigadir J semasa hidup,Ferdy Sambo juga merupakan pemilik rumah dinas tempat Brigadir J dinyatakan tewas.
Untuk itulah Komnas HAM rencanakan pemanggilan terhadap sosok tersebut, usai semua bahan barang bukti berhasil diolah.
Baca Juga: Empat Orang Tersangka Skandal Dana ACT Dicekal, Penyidik Khawatir Mereka Melarikan Diri
"Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan semua bahan yang kita punya selesai," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Kamis, 28 Juli 2022.
Sepanjang penyidikan terakhir, Komnas HAM telah memeriksa dan memintai keterangan seluruh Aide de Camp atau ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Salah satu diantaranya ialah Bharada E, personel polisi yang diduga menembakkan peluru kepada Brigadir J pada saat kejadian.
Selain itu, Anam melanjutkan, Komnas HAM telah memeriksa pula CCTV dan ponsel yang berkaitan dengan kasus ini.