MataBangka.com – Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J masih menjadi bahan perbincangan yang hangat di tengah masyarakat.
Hari ini Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia sedang melakukan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J pada Rabu, 27 Juli 2022.
Proses autopsi oleh Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia dilakukan RSUD Sungai Bahar, Jambi.
"Proses autopsi ulang ini dilakukan oleh tim eksper dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia, yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang ikut melaksanakan autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan universitas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar, Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.
Proses autopsi ulang ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dari Presiden Jokowi dan Kapolri.
"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dari Bapak Kapolri sesuai dengan arahan Bapak Presiden agar kasus ini dibuka secara terang benderang," katanya. dikutip MataBangka dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul 'Sedang Berlangsung Autopsi Ulang Brigadir J, Polri Ungkap Dua Konsekuensi'.
Tim dokter forensik dikatakan Dedi, melaksanakan autopsi ulang secara independen dan parsial.
Hal itu dilakukan dengan harapan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.