Skandal Kematian Brigadir J, Keluarga Menduga Pelaku Lebih dari Satu Orang

- 18 Juli 2022, 19:40 WIB
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J beberkan dugaan pembunuhan berencana.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J beberkan dugaan pembunuhan berencana. /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila/

MataBangka.com – Kasus Skandal baku tembak anggota Polri yang menewaskan Brigadir J masih terus bergulir.

Pihak keluarga Brigadir resmi membuat laporan ke mabes polri Senin, 18 Juli 2022 terkait kasus dugaan pembunuhan berencana.

Dalam laporan keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, keluarga menduga pelaku lebih dari satu orang.

"Terlapor dalam penyelidikan, karena kita gak mau buat laporan sebagai terlapor adalah Bharada E, karena menurut perhitungan kami berdasarkan fakta-fakta hampir tidak mungkin yang melakukan ini (hanya Bharada E)," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Senin, 18 Juli 2022.

Baca Juga: Instagram, Twitter, Facebook dan Kawan-kawannya Terancam Diblokir. Mengapa?

"Setidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang bisa lebih dua atau tiga orang," ucapnya.

"Karena ada yang berperan mengenakan pistol, berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur, atau dengan laras panjang," ujarnya.

"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," tuturnya. dikutip MataBangka.com dari Pikiran-Rakyat dalam artikel yang berjudul 'Pelaku dalam Kasus Tewasnya Brigadir J Disebut Tidak Hanya Satu Orang'.

Dia pun menjelaskan dugaan pembunuhan berencana itu karena adanya fakta yang tidak sinkron mulai dari penjelasan Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan soal tembakan, hingga temuan luka disekujur tubuh korban.

Baca Juga: Keadaan Darurat Lain Diumumkan di Sri Lanka Saat Penjabat Presiden Mengambil Kendali

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah