Skandal Kematian Brigadir J, Polri Bakal Dibuktikan Secara Ilmiah Kasus Ini, 4 Komjen Dilibatkan

- 18 Juli 2022, 11:26 WIB
Rapat Evaluasi Kasus Penembakan Brigadir J Batal, Polisi Sedikit Bicara, Kenapa?
Rapat Evaluasi Kasus Penembakan Brigadir J Batal, Polisi Sedikit Bicara, Kenapa? /Foto Diolah dari Google

MataBangka.com - Kapolri Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus yang menewaskan Brigadir J. Empat Komisaris Jenderal ditunjuk untuk menyelesaikan kasus ini.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., menjelaskan seluruh tim bekerja untuk mengungkap kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J dengan mengumpulkan fakta serta data yang dapat dibuktikan secara scientific crime investigation (ilmiah).

“Biar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta data yang bisa dibuktikan secara scientific (ilmiah), itu yang penting,” jelas Kadiv Humas Polri seperti matabangka.com kutip dari laman resmi Polda Babel.

Kadiv Humas Polri menyebutkan seluruh tim bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan, mulai dari Inafis, Puslabfor, hingga kedokteran forensik. Pekerjaan tim diawasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Seluruh temuan dari penyelidikan ini, akan disampaikan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri guna mengungkap baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

“Inafis bekerja, Labfor tetap bekerja, kemudian dari dokter forensik tetap bekerja. Semua tetap bekerja, termasuk yang proses penyelidikan Bareskrim tetap bekerja,” tambah Kadiv Humas Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., pun meminta masyarakat dan media untuk bersabar dan memberikan waktu bagi tim bekerja mengungkap kasus tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Tim bekerja diawasi Kompolnas dan Komnas HAM yang juga bekerja secara imparsial dan juga sesuai dengan SOP masing-masing,” ujar Kadiv Humas Polri.

Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., memastikan penyelidikan dan penyidikan meliputi semua potensi dan kemungkinan yang terjadi dalam peristiwa tersebut, termasuk dugaan pelanggaran oleh anggota polisi, penyelidikan awal oleh Polres Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah