MataBangka.com – Skandal Pencabulan yang melibatkan tenaga pendidik kembali terjadi.
Kali ini polisi berhasil mengungkap modus seorang pria di Mojokerto, Jawa Timur, melakukan pencabulan terhadap anak didiknya.
Penyidik Polres Mojokerto telah menetapkan seorang pria berinisial RD sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap tiga orang santri, YSF (12), AG (13), dan FRD (14).
Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar menjelaskan kronologi kejadian bermula awal bulan Februari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB di TPQ.
Baca Juga: Tiba di Singapura Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Mengajukan Pengunduran Diri
Pada saat itu, RD diduga mencabuli tiga orang muridnya ini ketika sedang belajar mengaji dengannya.
“Pengakuan tersangka, korban dipanggil masuk ke dalam ruangan atau kamar,” ucap Apip Ginanjar.
Lebih lanjut, dia mengatakan setelah masuk ke dalam kamar, mereka diminta untuk memijat.
Tidak lama kemudian, salah satu dari mereka diminta untuk keluar sehingga tinggal 1 orang.
“Saat itulah, RD berpura-pura menanyakan kepada korban, apakah mereka sudah akil baligh?," ujar Apip Ginanjar.