Kamaruddin: Janggal, 11 Juli 2022 Ada Aliran Dana Keluar dari Rekening Brigadir J ke Brigadir RR

17 Agustus 2022, 09:58 WIB
Ilustrasi. Kamaruddin: Janggal, 11 Juli 2022 Ada Aliran Dana Keluar dari Rekening Brigadir J ke Brigadir RR /Pexels

MataBangka.com – Kejanggalan skandal kematian Brigadir J satu persatu mulai muncul, setelah ditetapkan empat tersangka.

Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Brigadir J baru-baru ini mengungkapkan hal yang mengejutkan.

Sejumlah barang dan rekening milik Brigadir J dikuasai oleh Ferdy Sambo diungkapkan Kamaruddin.

Terungkapnya hal tersebut setelah kuasa hukum mengetahui adanya aliran dana dari rekening tersangka, dilansir dari tayangan Catatan Demokrasi.

Tentu informasi ini jadi polemik banyak pihak, bahkan ada kecurigaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) usai ditemukan transaksi tersebut.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini – Ada Transaksi Menguntungkan Hari Ini

Lalu, harta apa saja yang dimiliki Sambo?

Kamaruddin mengungkapkan bahwa ada empat rekening yang saat ini berada di pihak tersangka, terutama Ferdy Sambo.

Pada tanggal 11 Juli 2022 lalu, uang sebanyak Rp200 juta di rekening Brigadi J mengalir ke rekening Brigadir RR. Padahal Brigadir J telah meninggal pada 8 Juli 2022.

Kamaruddin menyebutkan bahwa pihak Sambo juga telah menguasai PIN dari rekening milik Brigadir J tersebut.

Selain itu, Kamaruddin menyebut sejumlah barang yang terdiri dai ponsel, hingga sebuah laptop milik Brigadir J juga telah diamankan Sambo setelah yang bersangkutan meninggal dunia.

Baca Juga: Berita Napoli: Sepakat Dengan Tottenham, Ndombele Akan Bela Napoli pada Pertandingan Melawan Monza Minggu Ini

Ada pihak lain yang sudah cium aliran dana dari rekening Brigadir J, siapa?

Kamarduddin yang telah mencium gelagat aneh tentang aliran dana Brigadir J menyebut pihak Bareskrim Polri telah mengetahui fakta tersebut.

Oleh karena itu Kamaruddin berani mengungkapkan kejanggalan tersebut, dan akan langsung mengusutnya.

Kamaruddin minta tersangka dijerat dengan pasal berlapis, usai informasi tersebut terungkap. 

Mengetahui kejanggalan tersebut, Kamaruddin mendesak Bareskrim Polri menambah ancaman hukuman bagi Sambo cs.

Kamaruddin berharap tersangka tak hanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, tapi juga pencurian dengan kekerasan, ada pula pasal pencucian uang. dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Berita Lazio - Bek Kiri Chelsea Emerson Palmieri Jadi Incaran Lazio dan West Ham

Aliran dana tersebut untuk apa?

Meski tak disebutkan dengan jelas, Kamaruddin menyebut pihak Bareskrim Polri mengungkapkan uang tersebut digunakan untuk dana taktis.

Muncul dugaan bahwa dana taktis itu beredar ke banyak pihak yang terlibat dalam peredaran dana gelap.***

 

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler