Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Diduga Terkait Skandal Kematian Brigadir J.

21 Juli 2022, 12:07 WIB
Polri Nonaktifkan Brigjen Pol Hendra Kurniawan. /Antara/Sigid Kurniawan

MataBangka.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dari jabatannya, buntut dari Skandal kematian Brigadir Yosua Hutabarat yang juga menyeret nama dirinya.

Dalam kasus polisi tembak polisi, yang terjadi di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo beberapa waktu lalu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memberikan atensi.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan menyebutkan sosok Brigjen Pol. Hendra Kurniawan sebagai orang yang melarang keluarga untuk membuka peti jenazah mendiang Brigadir J.

Karena menjadi bagian dari persoalan, Pengacara Keluarga Brigadir J mendesak Polri untuk segera mengganti Karo Paminal.

 "Karo Paminal itu harus diganti, karena dia yang melakukan pengiriman mayat dan melakukan tekanan kepada keluarga untuk (tidak) membuka peti mayat," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 19 Juli 2022. dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul 'Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan Kini Nonaktif, Diduga Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J'.

Baca Juga: Skandal Pembullying, Kim Garam Di Depak Dari Grup LE SSERAFIM

Dia menyebut, Brigjen Pol Hendra Kruniawan telah melanggar asas keadilan. Selain itu, keluarga juga menilai, ada pelanggaran terhadap hukum adat yang sangat diyakini keluarga Brigadir Yosua atas tindakan Karo Paminal.

Sebelumnya, beredar kabar saat proses penyerahan jenazah Brigadir J, pihak keluarga diminta untuk tidak membuka peti jenazah dengan alasan telah dilakukan proses autopsi.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menolak larangan tersebut dan mengatakan tidak akan menandatangani surat penyerahan jenazah jika tanpa melihat terlebih dahulu sosok yang ada di balik peti jenazah tersebut.

Setelah melalui proses kesepakatan, akhirnya keluarga bisa membuka peti jenazah dan melihat sejumlah luka yang ada di tubuh Brigadir J.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bangka Belitung Naik Lagi, Sebanyak 104 Pasien Diisolasi

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan penonaktifan ini dalam rangka menjaga transparansi, objektivitas dan akuntabilitas dalam pengungkapan kasus polisi tembak polisi.

"Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel pada malam hari ini bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan Karo Paminal, Brigjen Pol Hendra Kurniawan,” katanya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu malam, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Keputusan menonaktifkan pejabat Polri itu disampaikan usai gelar perkara awal laporan yang dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana.***

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler