Skandal Kematian Birgadir J, Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam Polri

- 19 Juli 2022, 08:17 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara, di Mabes Polri, Senin 18 Juli 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara, di Mabes Polri, Senin 18 Juli 2022. /tangkap layar instagram.com/@divisihumaspolri/

MataBangka.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Iren Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) terhitung Senin, 18 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.

Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Kadiv Propam Polri terkait dengan Skandal Kematian Birgadir J dalam kasus polisi tembak polisi di kediamannya. 

 “Malam ini kami putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Kapolri dikutip Pikiran-Rakyat dari Antara pada 18 Juli 2022.

Kapolri Menunjuk Wakil Kepala Polri Komjen. Pol, Gatot Eddy Paramono sebagai pengganti Irjen, Pol Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam Polri.

“Jabatan tersebut diserahkan ke Pak Waka Polri untuk selanjutnya tugas tanggung jawab di Propam akan diemban Wakapolri,” ujar Kapolri. dikutip MataBangka.com dari Pikiran Rakyat dalam artikel yang berjudul 'Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam, Ini Alasannya'

Baca Juga: Terdakwa Skandal Pencabulan Santriwati Mas Bechi Didakwa Pasal Berlapis dan Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Keputusan tersebut diambil demi mengantisipasi adanya sepekulasi yang berpotensi menjadi kontroversi di tengah masyarakat.

“Untuk menjaga apa yang telah kami lakukan selama ini terkait komitmen menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel bisa dijaga, agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini,” kata Kapolri.

Pasalnya, Kapolri Listyo Sigit telah menegaskan bahwa kepolisian akan secara transparan dan objektif menyelediki dan menyelsaikan kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Polri yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022.

Untuk mewujudkan transparansi dan objektivitas tersebut, Kapolri membentuk tim gabungan yang melibatkan pihak internal dan eksternal Polri yakni dari unsru Polri, Kompolnas, dan Komnas HAM.

Halaman:

Editor: Syahrizal Fatahillah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x