Ini Alasan dan Sejarah Kenapa Belanda Harus Kembalikan Uang Kedaulatan Sebesar Rp504 Triliun ke Indonesia

- 16 Juni 2023, 20:44 WIB
Perdana Menteri Mark Rutte menyatakan bahwa Belanda mengakui Kemerdekaan Indonesia adalah pada tanggal 17 Agustus 1945.
Perdana Menteri Mark Rutte menyatakan bahwa Belanda mengakui Kemerdekaan Indonesia adalah pada tanggal 17 Agustus 1945. /ANP

MataBangka.com--Belanda akhirnya mengakui kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Namun, hal ini berarti bahwa apa yang dilakukan oleh Belanda di Indonesia sepanjang tahun 1945 hingga 1949 dapat dikategorikan sebagai agresi militer.

Belanda berusaha menyerang kedaulatan negara yang sudah merdeka, dan sebagai akibat dari serangan tersebut, ada tuntutan ganti rugi atas apa yang terjadi.

Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, Jeffry Pondaag, mengatakan bahwa pengakuan yang disampaikan oleh Belanda memiliki konsekuensi hukum.

Dia menegaskan bahwa pengakuan terhadap kemerdekaan Indonesia tidak berhenti di situ, karena apa yang diputuskan oleh Belanda berarti mereka harus mengakui telah melakukan kejahatan perang.

"Artinya, Belanda melakukan kejahatan perang selama masa perang kemerdekaan dengan menyerang wilayah negara lain. Istilah Hindia Belanda juga harus dihilangkan dari semua buku, dan uang sebesar 4,5 miliar gulden (sekitar Rp504 triliun) yang dibayarkan Indonesia kepada Belanda harus dikembalikan dengan bunga sebesar 24 miliar gulden (sekitar Rp1.913 triliun)," kata Jeffry Pondaag.

Lalu, mengapa Belanda harus mengembalikan uang sebesar 4,5 miliar gulden kepada Indonesia?

Dan mengapa 4,5 miliar gulden setara dengan Rp504 triliun?

Berikut penjelasannya berdasarkan berbagai sumber yang dirangkum oleh Pikiran-Rakyat.com.

Halaman:

Editor: Mirwanda

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x