Tipikor Tata Niaga Kelola Timah, Wakil Ketua DPRD Beliadi Harap Masyarakat Babel 'Positif Thinking'

- 5 Mei 2024, 12:18 WIB
Wakil Ketua II DPRD Babel, Beliadi
Wakil Ketua II DPRD Babel, Beliadi /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga pengelolaan komoditas timah yang saat ini turut menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel).

Apalagi sejumlah nama besar yang terlibat dalam kasus pusaran timah ini, satu-persatu pun telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, termasuk pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel yang belum lama ini juga ditetapkan tersangka.

Seperti diungkapkan Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi mengatakan mengajak masyarakat untuk selalu berpikiran positif terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Kejagung RI, demi perbaikan perekonomian di Babel.

"Saya mengajak masyarakat Babel selalu 'positif thinking' dan berdoa untuk perbaikan ekonomi Babel," kata Politisi dari Partai Gerindra ini kepada awak media, baru -baru ini.

Selain itu, Beliadi juga mengingatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Babel untuk terus bekerja dengan baik, ditengah-tengah langkah penegakan hukum yang saat ini telah merambah ke sektor Pemerintahan.

"Jangan sampai membuat kita lupa dan lalai, bahwa tugas eksekutif dan legislatif itu banyak, salah satunya bagaimana cara meningkatkan kemakmuran masyarakat," jelas Beliadi.

"Selain itu memberikan sarana prasana pendidikan, memberikan pelayanan pemerintah yang baik, memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan membangun daerah," tegasnya.

"Dan saya berharap agar semua stakeholder bisa terus bekerja dengan baik, jangan penegakan hukum membuat kita berhenti melaksanakan tugas pokok dan fungsi, saya juga berharap agar Pj Gubernur Babel segara menunjuk Plt Kepala Dinas Esdm Babel yang sedang tersandung kasus hukum ini," pungkas Beliadi. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah