CEK FAKTA - Rumah Mewah Ini Disebut Jadi Rumah Tahanan Ferdy Sambo, Begini Kata Mabes Polri

- 28 September 2022, 21:06 WIB
Viral hoaks ruang tahanan sambo yang mewah
Viral hoaks ruang tahanan sambo yang mewah /

Di sisi lain, Ferdy Sambo diketahui masih berusaha menggapai ulang posisinya setelah pemecatan atas dia disahkan sidang banding oleh Komisi Etik Polri.

Sambo membuat aduan usai keputusan sidang banding kode etik pada beberapa waktu lalu disiarkan dan sudah ‘ketok palu’.

Keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) yang dikeluarkan Polri atas Sambo akhirnya bersifat final dan mengikat. Artinya, tidak dapat diganggu gugat pihak manapun.

Lewat Pengacaranya, Arman Hanis, Sambo diketahui akan memikirkan langkah ke depan setelah mempelajari hasil banding.

Namun, di sisi lain Polri tak ambil pusing. Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menggugat adalah hak FS.

“Sudah tidak ada upaya hukum lagi di Polri, kalau misalnya dia mengajukan gugatan itu haknya mereka. Silakan saja tidak masalah," ujarnya, 24 September 2022. ***

Halaman:

Editor: Mitrya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x