CEK FAKTA - Rumah Mewah Ini Disebut Jadi Rumah Tahanan Ferdy Sambo, Begini Kata Mabes Polri

- 28 September 2022, 21:06 WIB
Viral hoaks ruang tahanan sambo yang mewah
Viral hoaks ruang tahanan sambo yang mewah /

Ferdy Sambo bisa bebas dari penahanan. Pasalnya sampai saat ini berkas Ferdy Sambo tak kunjung tuntas atau P21.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyadarkan publik terkait fakta penahanan Ferdy Sambo (FS) saat ini.

Dalam konferensi pers, pada 22 September 2022, Sugeng menjelaskan bahwa dalang di balik kasus tewasnya Brigadir J itu bisa bebas jika berkas perkaranya lambat untuk dilengkapi (P-21).

“Masa penahanan Sambo itu 120 hari sejak dia ditahan. Kalau lewat 120 hari kalau belum lengkap maka Sambo akan bebas. Lepas demi hukum dari tahanan, (namun) perkaranya terus berjalan,” ujarnya.

Dalam kata lain, Sugeng mengatakan bahwa Sambo dibolehkan menghirup udara bebas sebagaimana sang istri, Putri Candrawathi yang hingga saat ini menjadi tahanan rumah.

Hal ini tak lantas membebaskan Sambo dari segala dakwaan hukum. Namun, jika berkas perkaranya ngaret P-21 dalam tenggat waktu itu, maka Sambo tak perlu dikurung dalam proses peradilannya.

“(Mari) kita berhitung, Sambo kalau tidak salah dtetapkan tersangka tanggal 9 (Agustus). Kalau sekarang berarti dia sudah di tahan 30 hari (lebih),” ucap Sugeng.

“71 hari dia sedang memasuki massa perpanjangan kedua untuk 90 hari (kurungan). Kalau Kejaksaan mengembalikan lagi (berkas Sambo) dalam 14 hari, ditambah 85 hari, maka kepolisian hanya punya waktu 35 hari lagi (sebulan, untuk melengkapinya),” kata dia lagi.

Namun, Ketua IPW itu mengaku optimis bahwa sebelum 35 hari ke depan, berkas perkara Sambo bisa mencapai P-21 alias lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan.

“Menurut saya ini akan P-21 sebelum 120 hari. Menurut saya proses ini normal kan karena kerja timsus (tidak mudah),” ucap dia.

Halaman:

Editor: Mitrya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x