Hari Antikorupsi Sedunia: Berikut 6 Kasus Maling Uang Rakyat dalam Sejarah Indonesia

Jho
- 9 Desember 2022, 14:13 WIB
Illustrasi hari anti korupsi internasional
Illustrasi hari anti korupsi internasional /

 

MataBangka.com - Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) selalu diperingati setiap tahunnya, tepatnya setiap tanggal 9 Desember.

Pencurian uang rakyat alias korupsi merupakan tindak pidana kejahatan luar biasa yang turut menjadi masalah terbesar yang ada di berbagai negara, termasuk pula di Indonesia.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com pada Jumat (9/12/2022) menyatakan bahwa korupsi tertuang dalam Black Law Dictionary yang terdapat pada modul Tindak Pidana Korupsi KPK.

Dalam modul tersebut disebutkan bahwa korupsi adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan sebuah maksud untuk mendapatkan keuntungan yang bertentangan dengan tugas resmi dan kebenaran-kebenaran lainnya.

Dalam hal ini, korupsi melibatkan perbuatan-perbuatan yang menggunakan segala macam cara demi mendapatkan keuntungan secara material pribadi di atas kepentingan bersama.

Di Indonesia, ada beberapa kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi sepanjang sejarah. Para pelaku pencurian uang rakyat ini bahkan mampu melakukannya hingga bertahun-tahun.

Berikut ini daftar enam kasus korupsi terbesar yang pernah terjadi di Indonesia:

1. Soeharto

Halaman:

Editor: Jho

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x