Tim Gabungan Polres Bangka dan Polsek Merawang Amankan 10 Unit Motor Balapan Liar di Jembatan EMAS

- 10 Juni 2024, 11:51 WIB
Dipimpin Kabag Ops Polres Bangka tim gabungan melakukan penertiban terhadap pelaku balapan liar di kawasan Jembatan EMAS.
Dipimpin Kabag Ops Polres Bangka tim gabungan melakukan penertiban terhadap pelaku balapan liar di kawasan Jembatan EMAS. /Ist/ Humas Polres/

MataBangka.com - Tim gabungan dari Kepolisian Resort (Polres) Bangka dan Kepolisian Sektor (Polsek) Merawang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan sebanyak 10 unit sepeda motor. 

Puluhan kendaraan itu diamankan dari kawasan Jembatan EMAS Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka setelah tim melakukan penertiban balapan liar yang biasa dilakukan pada Minggu, 9 Juni 2024.

"Sasaran kegiatan meliputi pengendara atau sepeda motor yang melakukan balapan liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya seperti menggunakan knalpot racing (Brong)," kata Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Bagus Krisna Ekaputra. 

Kabag Ops melanjutkan kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya meningkatkan dan menciptakan situasi keamanan, kelancaran serta tertib berlalu lintas dan keamanan ketertiban masyarakat. 

"Ini merupakan salah satu upaya kepolisian khususnya Polres Bangka dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," jelas Kabag Ops. 

"Selain itu juga mengantisipasi terjadinya balapan liar serta pelanggaran lalu lintas," paparnya. 

Kabag Ops menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati peraturan dan tertib berlalu lintas di jalan raya. 

"Kepada masyarakat selalu mentaati peraturan lalu lintas dan tertib berlalu lintas, dengan memenuhi standar dalam berkendara seperti membawa surat dan kelengkapan kendaraan," himbaunya. (***)

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah