Program Jangka Pendek, Pemkab Bangka Terbitkan SK Mendesak Terkait Pengerukan Alur Muara Jelitik

- 2 Juli 2024, 11:34 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka, Ismir Rachmaddinianto
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka, Ismir Rachmaddinianto /Dwi Haryoto/ MataBangka.com/

MataBangka.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka dalam menyelesaikan pendangkalan alur muara Jelitik, pada prinsipnya sesuai dengan mekanisme perizinan terkait yang awalnya dibuatkan perencanaan program jangka pendek ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) mendesak kepada PT Pulomas.

Lalu, pada tanggal 4 Juni 2024 muncul lagi SK mendesak yang dikeluarkan kepada PT Nagamas Sumatera.

"Dari dua perusahaan itu silakan mengajukan perizinan tapi terkait hal itu bukan hanya ranah di Pemkab Bangka saja, namun juga kewenangannya banyak di pusat yakni kepada enam kementerian terkait," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka, Ismir Rachmaddinianto ditemui awak media usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Pangkalpinang, pada Senin, 1 Juli 2024.

Lanjutnya dari semua perusahaan sudah disampaikan Pemkab Bangka bahwa kegiatan itu bukan hanya normalisasi dengan sistem pengerukan saja. Perusahaan harus berpikir metode jangka panjangnya, sebab tidak mungkin alur muara itu harus terus dilakukan pengerukan hari demi hari, bulan demi bulan hingga tahun demi tahun.

"Maka harus ada proses pembangunan secara fisik oleh perusahaan, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak memadai untuk itu," jelas Ismir.

"Tahun lalu ada perencanaan dari PPN Sungailiat untuk membangun talud atau breakwater sepanjang 2 km lebih dengan anggaran sebesar Rp 87 miliar," paparnya.

Apalagi diungkapkan Ismir, seiring waktu berdasarkan peta desimetri yang didapatkan harus ada treatment-treatment lain dengan anggaran lebih besar lag terkait normalisasi alur muara tersebut.

PT Pulomas dan PT Nagamas Sumatera 

Ismir juga mengaku hingga saat ini belum ada perusahaan lain yang mengajukan diri, untuk melakukan pengerukan atau normalisasi alur muara Jelitik.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah