Sudah 13 Tahun Persoalan Pendangkalan Muara Jelitik Belum Tuntas, Berikut Hasil RDP yang Digelar DPRD Babel

- 1 Juli 2024, 22:57 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Perwakilan Pemerintah Kabupaten Bangka melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Bangka terkait penyelesaian pendangkalan alur muara Jelitik yang tak kunjung selesai.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Perwakilan Pemerintah Kabupaten Bangka melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Bangka terkait penyelesaian pendangkalan alur muara Jelitik yang tak kunjung selesai. /Dwi Haryoto/ MataBangka.com /

MataBangka.com - Persoalan pendangkalan alur muara Sungai Jelitik yang berada di Kabupaten Bangka yang sudah 13 tahun hingga saat ini belum juga tuntas.

Kendati sudah ada beberapa solusi terkait persoalan tersebut, namun sampai ini belum satu pun solusi tersebut yang membuahkan hasil signifikan bagi masyarakat khususnya nelayan.

Oleh sebab itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kembali melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka.

Apalagi, kondisi semakin konflik setelah ada perusahaan baru yang bakal melakukan pengerukan terhadap pendangkalan tersebut, tetapi nelayan di wilayah itu masih ngotot agar pengerukan alur muara Jelitik dilakukan oleh perusahan yang lama, yakni PT Pulomas.

Dikonfirmasi usai RDP, Wakil Ketua 1 DPRD Babel, Heryawandi mengatakan bahwa persoalan dari alur muara Jelitik ini memang sudah lama terjadi, dan tak kunjung selesai.

"Sebenarnya sudah ada rujukan dari forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) untuk penyelesaian langkah pendek guna mengatasi hal tersebut, diharapkan persoalan ini dapat segera terselesaikan," kata Heryawandi di Pangkalpinang, pada Senin, 1 Juli 2024.

"Kami bersepakat agar ini cepat diselesaikan, karena banyak hal yang dikorbankan dari kondisi Jelitik saat ini," ujarnya.

Heryawandi melanjutkan dalam RDP memang ada beberapa keterangan baru yang disampaikan oleh para nelayan, termasuk hasil kesepahaman yang dibuat sebelumnya, namun menurut para nelayan tak kunjung direalisasikan oleh Forkopimda.

Sehingga hal ini harus dirundingkan lagi secara seksama dan dalam tempo yang tidak terlalu lama, karena dikhawatirkan akan terus menjadi persoalan apabila terus dibiarkan.

Halaman:

Editor: Dwi Haryoto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah